• loading tweets

Friday, April 19, 2013

Pada Tugas penulisan selanjutnya adalah mengenai tentang Undang-Undang No 36 Tentang Telekomunikasi, Azas dan tujuan Telekomunikasi, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyidikan,  Sanksi Administrasi dan  Ketentuan Pidana. Pada penulisan ini saya akan sedikit menjelaskan keterangan dari pasal – pasal atau undang – undang satu persatu sesuai tema yang akan dijelaskan di atas. Ø  Pertama Tentang Telekomunikasi : BAB I KETENTUAN...
Sebagai salah satu masyarakat Indonesia dan berkewarganegaraan republik Indonesia, disini saya dapat menimbang dengan tema penulisan tentang “keterbatasan undang – undang telekomunikasi dalam mengatur penggunaan teknologi informasi”, sudah sepatutnya saya dapat mengkritik sedikit atau singkat masih terdapat banyaknya peraturan undang – undang yang belum di amandemen yaitu dirubah/ di upgrade/diperbaiki dengan berjalanya perkembangan zaman...

Thursday, April 18, 2013

Hak eklusif bagi pencipta atas pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah pengertian HAK CIPTA menurut pasal 1 UU no 19 Th 2002. Pencipta adalah seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas aspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi,...