Wednesday, December 7, 2011

Posted by azhar_artazie Posted on 2:37 PM | No comments

PEMBENTUKAN CITRA DIGITAL

BAB I
PENDAHULUAN

Kemudahan penyebaran citra digital melalui internet memiliki sisi positif dan negatif terutamabagi pemilik asli citra digital tersebut. Sisi positif dari kemudahan penyebaran tersebut adalah dengan cepatnya pemilik citra tersebut menyebarkan file citra digital tersebut ke berbagai alamat di dunia. Sedangkan sisi negatifnya adalah jika tidak ada hak cipta pelindung citra yang disebarkan tersebut, maka citra digital ini, yang misalakan adalah hasil foto komersil, atau hasil karya lukisan digital, akan sangat mudah diakui kepemelikannya oleh pihak lain.
Citra adalah gambar pada bidang-bidang 2 dimensi yang dihasilkan dari gambar analog dua dimensi yang continue menjadi gambar diskrit melalui proses digitalis. Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan bilangan dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner).semua system computer menggunakan system digital sebagai basis datanya . Dapat disebut juga dengan istilah Bit(Binary Digit).

Definisi dan Tujuan Pembentukan Citra Pengolahan Citra / Image Processing :
·         Proses memperbaiki kualitas citra agar mudah diinterpretasi oleh manusia atau komputer
·         Teknik pengolahan citra dengan mentrasformasikan citra menjadi citra lain, contoh :
Pemampatan citra (image compression) dan Pengolahan citra merupakan proses awal (preprocessing) dari komputer visi.

Pengenalan pola (Pattern Recognition) :
·         Pengelompokkan data numerik dan simbolik (termasuk citra) secara otomatis oleh komputer agar suatu objek dalam citra dapat dikenali dan diinterpreasi.
·         Pengenalan pola adalah tahapan selanjutnya atau analisis dari pengolahan citra







BAB II
ISI

A. Pengertian Citra Digital
Citra digital sebenarnya bukanlah sebuah data digital yang normal, melainkan sebuah representasi dari citra asal yang bersifat analog. Citra digital ditampilkan pada layar computer dengan berbagai macam susunan warna dan tingkat kecerahan. Susunan warna inilah yang menyebabkan sebuah citra bersifat analog. Hal ini disebabkan karena susunan warna yang dimiliki dalam sebuah citra mengandung jumlah warna dan tingkat kecerahan yang tidak terbatas.
            Citra yang ditampilkan pada layar komputer ini, yang sebenarnya merupakan sebuah representasi analog, juga tersu sun dari sebuah rentang tak terbatas dari nilai cahaya yang dipantulkan atau cahaya yang ditransmisikan. Jadi secara umum citra memiliki sifat kontinu dalam tampilan warna dan tingkat kecerahannya.
Citra digital merupakan fungsi intensitas cahaya f(x,y), dimana harga x dan y merupakan koordinat spasial dan harga fungsi tersebut pada setiap titik (x,y) merupakan tingkat kecemerlangan atau intensitas cahaya citra pada titik tersebut.
Citra digital adalah citra f(x,y) dimana dilakukan diskritisasi koordinat spasial (sampling) dan diskritisasi tingkat kecemerlangannya/keabuan (kwantisasi).
Citra digital merupakan suatu matriks dimana indeks baris dan kolomnya menyatakan suatu titik pada citra tersebut dan elemen matriksnya (yang  disebut sebagai elemen gambar / piksel / pixel / picture element / pels) menyatakan tingkat keabuan pada titik tersebut.

Ada 2 citra, yakni : citra kontinu dan citra diskrit (citra digital)
·         Citra kontinu diperoleh dari sistem optik yg menerima sinyal analog, seperti mata manusia dan kamera analog.
·         Citra diskrit (citra digital) dihasilkan melalui proses digitalisasi terhadap citra kontinu.





B. Elemen Dasar & Sistem Pemrosesan Citra Digital
1.     Elemen Dasar Citra Digital
1.1.Kecerahan (Brightness)
Kecerahan : intensitas cahaya rata-rata dari suatu area yang melingkupinya.

1.2.Kontras (Contrast)
Kontras : sebaran terang (lightness) dan gelap (darkness) di dalam sebuah citra.
·           Citra dengan kontras rendah komposisi citranya sebagian besar terang atau sebagian besar gelap.
·           Citra dengan kontras yang baik, komposisi gelap dan terangnya tersebar merata.

1.3.Kontur (Contour)
Kontur : keadaan yang ditimbulkan oleh perubahan intensitas pada pixel-pixel tetangga, sehingga kita dapat mendeteksi tepi objek di dalam citra.

1.4.Warna (Color)
·           Warna : persepsi yang dirasakan oleh sistem visual manusia terhadap panjang gelombang cahaya yang dipantulkan oleh objek.
·           Warna-warna yang dapat ditangkap oleh mata manusia merupakan kombinasi cahaya dengan panjang berbeda. Kombinasi yang memberikan rentang warna paling lebar adalah red (R), green(G) dan blue (B).

1.5.Bentuk (Shape)
·           Bentuk : properti intrinsik dari objek tiga dimensi, dengan pengertian bahwa bentuk merupakan properti intrinsik utama untuk visual manusia.
·           Umumnya citra yang dibentuk oleh manusia merupakan 2D, sedangkan objek yang dilihat adalah 3D.

1.6.Tekstur (Texture)
·         Tekstur : distribusi spasial dari derajat keabuan di dalam sekumpulan pixel-pixel yang bertetangga.
 
Digitizer (Digital Acqusition System) : sistem penangkap citra digital yang melakukan penjelajahan citra dan mengkonversinya ke representasi numerik sebagai masukan bagi komputer digital. Hasil dari digitizer adalah matriks yang elemen-elemennya menyatakan nilai intensitas cahaya pada suatu titik.
Digitizer terdiri dari 3 komponen dasar :
·         Sensor citra yang bekerja sebagai pengukur intensitas cahaya
·         Perangkat penjelajah yang berfungsi merekam hasil pengukuran intensitas  pada seluruh bagian citra
·         Pengubah analog ke digital yang berfungsi melakukan sampling dan kuantisasi.

1.1.Komputer digital
Komputer digital ialah digunakan pada sistem pemroses citra, mampu melakukan berbagai fungsi pada citra digital resolusi tinggi.

1.2.Piranti Tampilan
Piranti Tampilan ialah peraga berfungsi mengkonversi matriks intensitas tinggi merepresentasikan citra ke tampilan yang dapat diinterpretasi oleh manusia.

1.3.Media penyimpanan
Media penyimpanan piranti yang mempunyai kapasitas memori besar sehingga gambar dapat disimpan secara permanen agar dapat diproses lagi pada waktu yang lain.

A.  Model Citra
Citra merupakan fungsi kontinu dari intensitas cahaya pada bidang 2D secara matematis fungsi intensitas cahaya pada bidang 2D disimbolkan dengan f(x,y), dimana :
·         (x,y) : koordinat pada bidang 2D.
·         f(x,y) : intensitas cahaya (brightness) pada titik (x,y).

Karena cahaya merupakan bentuk energi, maka intensitas cahaya bernilai antara 0 sampai tidak berhingga,  0 = f(x,y) =8
f(x,y)  =  i(x,y) . r(x,y)
Dimana :
·         i(x,y) : jumlah cahaya berasal dari sumbernya (illumination) yang nilainya 0 ≤ i(x,y) < 8
Nilai i(x,y) ditentukan oleh sumber cahaya.
·         r(x,y): kemampuan obyek memantulkan cahaya (reflection) yang nilainya 0 ≤ r(x,y) 1 Nilai r(x,y) ditentukan oleh karakteristik obyek di dalam citra. r(x,y)=0 mengindikasikan penyerapan total. r(x,y)=1 mengindikasikan pemantulan total.

Derajat Keabuan (grey level) ialah intensitas f citra hitam-putih pada titik (x,y) dan citra hitam-putih : citra monokrom (monochrome image) atau citra satu kanal (satu fungsi intensitas).
·         Derajat keabuan bergerak dari hitam ke putih.
·         Skala keabuan memiliki rentang :  l min < f < l max atau [0,L] , dimana intensitas 0 menyatakan hitam dan L menyatakan putih.



Contoh : citra hitam-putih dengan 256 level, artinya mempunyai skala abu-abu dari 0 sampai 255 atau [0,255], dalam hal ini nilai 0 menyatakan hitam dan 255 menyatakan putih, nilai antara 0 sampai 255 menyatakan warna keabuan yang terletak antara hitam dan putih.
 
A.  Pembentukan citra digital
Komputer merupakan alat yang beroperasi dalam sistem digital yang menggunakan bit atau byte dalam pengukuran datanya, dan yang terpenting dalam sistem digital adalah sifatnya yang diskrit, bukan kontinu. Hal ini berlawanan dengan citra digital yang sebenarnya merupakan representasi citra asal yang bersifat kontinu. Untuk mengubah citra yang bersifat kontinu diperlukan sebuah cara untuk mengubahnya dalam bentuk data digital. Komputer menggunakan sistem bilangan biner dalam pemecahan masalah ini. Dengan penggunaan sistem bila ngan biner ini, citra dapat diproses dalam komputer dengan sebelumnya mengekstrak informasi citra analog asli dan mengirimkannya ke komputer dalam bentuk biner. Proses ini disebut dengan digitisasi. Digitisasi dapat dilakukan oleh alat seperti kamera digital atau scanner. Kedua alat ini selain dapat mengambil atau menangkap sebuah citra, juga dapat bertindak sebagai alat input (masukan) bagi komputer. Alat penangkap citra digital ini dapat menyediakan aliran data biner bagi komputer yang didapatkan dari pembacaan tingkat kecerahan pada sebuah citra asli dalam interval sumbu x dan sumbu y.
Citra digital merupakan citra yang tersusun dari pixel diskrit dari tingkat kecerahan dan warna yang telah terkuantisasi. Jadi, pada dasarnya adalah sebuah citra yang memiliki warna dan tingkat kecerahan yang kontinu perlu diubah dalam bentuk informasi warna, tingkat kecerahan, dsb yang bersifat diskrit untuk dapat menjadi sebuah citra digital. Pada Gambar 1 diperlihatkan kurva tingkat kecerahan yang kontinu dengan nilai hitam dan putih yang tidak terbatas .
(a)  dan kurva tingkat kecerahan setelah mengalami kuantisasi dalam 16 tingkatan diskrit
(b) Tingkat kecerahan pada Gambar 1
(a)  yang bersifat kontinu dapat diubah menjadi tingkat kecerahan seperti Gambar 1



(b)  dengan  pembacaan tingkat kecerahan menggunakan interval tertentu pada sumbu x dan y seperti yang telah disebutkan  di atas. Pembagian seperti pada pembagian tingkat kecerahan ini juga berlaku untuk warna agar nilai warna dapat menjadi diskrit.
 
A. Digitalisasi Citra
Digitalisasi citra : representasi citra dari fungsi kontinu menjadi nilai-nilai diskrit, sehingga disebut Citra Digital. Citra digital berbentuk empat persegi panjang dan dimensi ukurannya dinyatakan sebagai tinggi x lebar (lebar x panjang). Citra digital yang tingginya N, lebarnya M dan memiliki L derajat keabuan dapat dianggapa sebagai fungsi :






Citra digital yang berukuran N x M lazimnya dinyatakan dengan matriks berukuran N baris dan M kolom, dan masingmasing elemen pada citra digital disebut pixel (picture element).



Contoh : suatu citra berukuran 256 x 256 pixel denganintensitas beragam pada tiap pixelnya, direpresentasikan secara numerik dengan matriks terdiri dari 256 baris dan 256
kolom.






Citra digital diperoleh dari proses digitalisasi ada 2 proses digitalisasi yakni :
·         sampling merupakan proses pengambilan nilai diskrit koordinat (x,y) dengan melewatkan citra melalui grid (celah).
·         kuantisasi merupakan proses pengelompokkan nilai tingkat keabuan kontinu ke dalam beberapa level atau merupakan proses membagi  keabuan (0,L) menjadi G buah level yg dinyatakan dengan suatu bilangan bulat (integer), dinyatakan sebagai:
G = 2m
G : derajat keabuan, m : bil bulat positif

Citra digital berukuran N x M dinyatakan dg matriks yg berukuran N baris M kolom.


Berarti penyimpanan untuk citra digital yg disampling dg N x M piksel dan dikuantisasi menjadi 2 level derajat keabuannya membutuhkan memori N x M x m.
Contoh, citra Lena yg berukuran 512 x 512 dg 256 derajat keabuan membutuhkan memori sebesar 512 x 512 x 8 bit = 2048.000 bit.

Resolusi gambar ditentukan oleh N dan m. Makin tinggi nilainya maka citra yang dihasilkan makin bagus kualitasnya (mendekati citra kontinu).





1.     Sampling
Sampling : digitalisasi spasial (x,y), citra kontinu disampling pada grid-grid yang berbentuk  bujursangkar (kisi-kisi arah horizontal dan vertikal).


Contoh : Sebuah citra berukuran 10x10 inchi dinyatakan dalam matriks yang berukuran 5 x 4 (5 baris 4 kolom). Tiap elemen citra lebarnya 2,5 inchi dan tingginya 2 inchi akan diisi dengan sebuah nilai bergantung pada rata-rata intensitas cahaya pada area tersebut.

Pembagian gambar menjadi ukuran tertentu menentukan RESOLUSI (derajat rincian yang dapat dilihat) spasial yang diperoleh. Semakin tinggi resolusinya semakin kecil ukuran pixel atau semakin halus gambar yang diperoleh karena informasi yang hilang semakin kecil.








2.     Kuantisasi
Kuantisasi : pembagian skala keabuan (0,L) menjadi G level yang dinyatakan dengan suatu harga bilangan bulat (integer), biasanya G diambil perpangkatan dari 2.
G = 2 m
dimana G : derajat keabuan . m : bilangan bulat positif


Hitam dinyatakan dengan nilai derajat keabuan terendah, sedangkan putih dinyatakan dengan nilai derajat keabuan tertinggi, misalnya 15 untuk 16 level. Jumlah bit yang dibutuhkan untuk merepresentasikan nilai keabuan pixel disebut pixel depth. Sehingga citra dengan kedalaman 8 bit sering disebut citra-8 bit.
Besarnya derajat keabuan yang digunakan untuk menentukan resolusi kecerahan dari citra yang diperoleh. Semakin banyak jumlah derajat keabuan (jumlah bit kuantisasinya makin banyak), semakin bagus gambar yang diperoleh karena kemenerusan derajat keabuan akan semakin tinggi sehingga mendekati citra aslinya.





A. Perbedaan Antara Format File dan Kompresi
Citra digital adalah sebuah file yang tersimpan sebagai nilai numerik dalam media magnetic atau media optikal. Ditinjau dari bentuknya yang merupakan sebuah file, citra digital memiliki berbagai jenis format, antara lain JPEG, GIF, PNG, BMP, dsb. Format-format file untuk citra digital ini memiliki keunggulan, kelemahan, dan tingkat komersialitasnya maing masing.
Format file merupakan rangkaian data yang teratur dan digunakan untuk mengkodekan informasi dalam penyimpanan atau pertukaran data. Format file dapat digambarkan sebagai sebuah bahasa tulis yang memiliki aturan-aturan sendiri dalam penulisannya. Jika digambarkan, setiap format file citra memiliki cara pembentukan struktur yang berbeda dimana setiap struktur ini memiliki header dan body. Umumnya header diikuti dengan body yang mengandung sebagian besar data.
Kompresi merupakan cara pengkodean data file agar lebih ringkas dan efisien . Seperti yang diketahui, kompresi terhadap sebuah file memerlukan algoritma juga. Algoritma ini berguna dalam mendefinisikan langkah –langkah yang diperlukan untuk mengurangi ukuran file, yang dalam hal ini merupakan tujuan dari kompresi. Kesalahan yang sering muncul adalah pembedaan antara format file dengan kompresi.











BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan :
Komputer merupakan alat yang beroperasi dalam sistem digital yang menggunakan bit atau byte dalam pengukuran datanya, dan yang terpenting dalam sistem digital adalah sifatnya yang diskrit, bukan kontinu. Hal ini berlawanan dengan citra digital yang sebenarnya merupakan representasi citra asal yang bersifat kontinu. Untuk mengubah citra yang bersifat kontinu diperlukan sebuah cara untuk mengubahnya dalam bentuk data digital.
Citra digital merupakan fungsi intensitas cahaya f(x,y), dimana harga x dan y merupakan koordinat spasial dan harga fungsi tersebut pada setiap titik (x,y) merupakan tingkat kecemerlangan atau intensitas cahaya citra pada titik tersebut yang dimana suatu matriks pada  indeks baris dan kolomnya menyatakan suatu titik pada citra tersebut dan elemen matriksnya menyatakan tingkat keabuan pada titik tersebut.
Digitalisasi citra : representasi citra dari fungsi kontinu menjadi nilai-nilai diskrit, sehingga disebut Citra Digital Citra digital berbentuk empat persegipanjang dan dimensi ukurannya dinyatakan sebagai tinggi x lebar (lebar x panjang) Citra digital yang tingginya N, lebarnya M dan memiliki L derajat keabuan dapat dianggapa sebagai fungsi.
Citra digital adalah sebuah file yang tersimpan sebagai nilai numerik dalam media magnetic atau media optikal. Ditinjau dari bentuknya yang merupakan sebuah file, citra
digital memiliki berbagai jenis format, antara lain JPEG, GIF, PNG, BMP, dsb. Format-format file untuk citra digital ini memiliki keunggulan, kelemahan, dan tingkat komersialitasnya maing masing.

B. Saran :
        Mempelajari makalah ini sangatlah bermanfaat bagi anda karena setelah membaca ini anda akan mengetahui banyak mengenai file, direktori, bagaimana mengimplentasikan sistem file, serta bagaimana melakukan proteksi pada sistem file.



DAFTAR PUSTAKA
Ø  bertalya.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Representasi+Citra.pdf
Ø  puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=INF01020101
Ø  http://eprints.undip.ac.id/1676/1/Peningkatan_Kualitas_Citra_Medik_pd_Foto_Rontgen_Menggunakan_Filter_Frekuensi_Tinggi.pdf


Tuesday, November 1, 2011

Posted by azhar_artazie Posted on 3:31 AM | No comments

BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.


Gambar 1

Hari jum’at kemarin adalah tanggal 28 Oktober 2011 dimana seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi para regenerasi pemuda-pemudi merayakan hari tersebut sebagai hari “Sumpah Pemuda”, dengan apa kita merayakan atau menghormati hari tersebut?, ya tidak salah lagi kita patut merayakan dan menghormati hari tersebut dengan cara menaati kata-kata yang tercantum dalam Sumpah Pemuda, sebenarnya bukan di hari itu saja kita patut menghormati tetapi di lain-lain hari kita wajib menghormatinya seperti salah satu yang tercantum dalam kata-kata ikrar Sumpah Pemuda :

SUMPAH PEMUDA
Pertama :
- KAMI P
UTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI P
UTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI P
UTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA
jakarta, 28 Oktober 1928
Dari ikrar ketiga kita telah sama-sama melihat bahwasanya kita sebagai bangsa indonesia harus menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional kita atau disebut sebagai bahasa resmi, walaupun di negara kita di kenal dengan   berbagai macam suku, berbagai macam bahasa tetapi kita tetap berpegang teguh kepada bahasa persatuan kita yaitu bahasa indonesia.
Gambar 2

Dengan lambang kesatuan negara Indonesia kita yaitu lambang Garuda Pancasila yang mana burung garuda tersebut memegang seutas tali dengan tulisan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua, berbeda bahasa salah satunya terdapat bahasa jawa, sunda, aceh, padang dll. Tetapi bangsa kita yaitu sebagai bangsa Indonesia mempunyai bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
Sebetulnya bahasa Indonesia dikenal dengan bahasa melayu karena terdapat beberapa kesamaan dengan bahasa negara tetangga kita seperti negara Malaysia dll. Saya pernah melihat suatu berita di layar televisi bahwasanya bahasa Indonesia telah di kenal mancanegara maupun internasional salah satunya mahasiswa yang berada di melbourne, dari sebagian mereka ada yang mengikuti sebuah kegiatan kursus bahasa Indonesia langsung di ajari dengan orang Indonesia sendiri disana. Menurut mereka bahasa Indonesia sangatlah bagus,indah dan pelafalanya mudah walaupun agak kurang lancar dalam pengucapan.
Gambar 3
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.

Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.

Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makroakan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.

Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri.
Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal,asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

Dari penjelasan dan keterangan diatas yang sama-sama kita mengerti,fahami dan telah kita baca bahwasanya berbahasa yang baik dan benar dalam berbahasa Indonesia patut kita gunakan atau pakai dalam kehidupan sehari-hari karena berbahasa Indonesia kepada orang atau sahabat kita itu sudah menunjukkan kecintaan kita terhadap bahasa kita sendiri dan juga kesopanan atau tata santun dalam berbicara, dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar kita telah dapat berbagai macam fungsi dan manfaatnya. Maka dari itu dari sekarang atau dari sejak lahir kita mulai berbahasa Indonesia yang baik dan benar, karena dari situ muncullah manfaat dan fungsi bagi kita baik untuk sendiri maupun orang lain atau teman bicara kita.

Dengan berbahasa Indonesia orang lain dapat mudah memahami, contohnya untuk perkcakapan orang asli jawa dengan bahasa jawanya dan orang asli sunda dengan bahasa sundanya, apakah mereka akan berbicara demikian menurut bahasa mereka masing-masing? Ya tidak, kalau begitu dengan bahasa apa yang digunakan untuk mempermudah dalam percakapan antara orang yang berbeda bahasa seperti mereka? gampang saja, tidak jauh dari pembahasan penulisan yang saya buat sekarang, kita menggunakan bahasa Indonesia agar dapat di mengerti dan mudah di fahami. Karena bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan negara kita yaitu bahasa persatuan Republik Indonesia.

Dari pengalaman saya, berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah hal yang menyenangkan dan menguntungkan bagi saya selain bisa bertutur kata menulis sebuah pantun jenaka, pusi dan tulisan-tulisan yang lain juga saya mendapatkan pujian atas itu karena dengan tutur berbahasa Indonesia adalah simbol tata percakapan yang sopan. Kenapa dari sejak kelas 1 Sekolah Dasar kita sudah diajarkan pelajaran Bahasa Indonesia, karena dari bahasa itu terdapat manfaat yang sangat besar untuk kita. Bukan hanya dari kelas 1 Sekolah Dasar saja tetapi orang tua kita sejak kita kecil sudah diajarkan berbahasa Indonesia seperti kata-kata pelafalan “Papa” & “Mama”. Sejak kelas 1 Sekolah Dasar saya hobi membaca apalagi ketika masuk  pelajaran bahasa Indonesia, di pelajaran itu yang aku senangi adalah tema membaca cerpen atau membuat suatu karangan cerita , dimana di tema karangan cerita distu diperintahkan untuk membuat suatu karangan sendiri tentang berbagai pengalaman cerita kehidupan kita sehari-hari ataupun imajinasi kita.

Dari pelajaran Bahasa Indonesia yang sudah saya terima sejak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar, dari situ saya dapat mengambil pelajaran tentang tutur berbahasa Indonesia yang baik dan benar,pelafalan serta pengejaanya dengan cara tulis menulis karangan maupun membaca cerpen, sedikit-sedikit saya mulai belajar dan setelah dewasa saya pun mengerti fungsi berbahasa Indonesia.
  
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

            Maka dari itulah sangat pentingnya bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi untuk bangsa Indonesia karena mudah dimengerti dan difahami sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dan dari situlah kita tahu kenapa pelajaran Bahasa Indonesia adalah pelajaran yang sangat pokok bagi kita sejak Sekolah Dasar maupun sampai ke Perguruan Tinggi.

            Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.